Siaran Pers Kementerian Agama Republik Indonesia Tentang Kurikulum Baru

Makassar, (Humas MAN 1 Makassar) - Meneruskan Siaran Pers Kemnterian Agama Republik Indonesia sebagai berikut:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Tahun Pelajaran 2020/2021, Madrasah
Gunakan Kurikulum PAI Baru
Madrasah akan memulai tahun
pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang. Direktur Kurikulum, Sarana,
Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan bahwa Madrasah,
baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum
baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021,
pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/07).
Menurut Umar, Kemenag telah
menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019
tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan
diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran
2020/2021.
“KMA 183 tahun 2019 ini akan
menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar.
“Sehubungan itu, mulai tahun
ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” lanjutnya.
Meski demikian, mata pelajaran
dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA
165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu
mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI),
dan Bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan
substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan
abad 21,” jelas Umar.
“Kemenag juga sudah menyiapkan
materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan
peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses
dalam website e-learning madrasah,” tandasnya.
Humas
0 Response to "Siaran Pers Kementerian Agama Republik Indonesia Tentang Kurikulum Baru"
Post a Comment