Luar Biasa! Naik Lagi 25 Persen Tukin Jika Menerapkan WBK
Makassar (Humas
Makassar) – Pada rapat koordinasi Zona Integritas (ZI) yang dihadiri
Kakankemenag Kota Makassar H. Irman, S.Ag., M.Si., bersama jajaran, kepala madrasah
negeri dan swasta, KUA, dan lainnya se – Kota Makassar, Rabu (4/10/2023)
H. Irman menyampaikan dan memperkuat pernyataan Zulfikah Nur sebagai presenter ZI yang telah melakukan studi tiru di Prov. Bali.
Baca Juga: Kakankemenag. Kota Makassar Himbau semua Guru dan Staf Memesan Baju Kaos Secepatnya
Untuk diketahui bahwa Prov. Bali ini telah menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sesuai kriteria sehingga bersangkutan telah mendapatkan penghargaan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebanyak 25% di wilayah tersebut.
“Dengan melihat tempat dan sumberdaya yang kita miliki, maka Makassar bisa sama dengan mendapatkan pula penghargaan kenaikan gaji tukin 25% bahkan bisa lebih dari Prov. Bali", tegas H Irman yang disertai dengan tepuk tangan yang meriah dari hadirin peserta koordinasi.
Butuh waktu, proses, kolaborasi, dan kemauan tinggi untuk mewujudkannya, dibandingkan dengan Kementerian Agama Kota Makassar sudah dimulai dan telah dilakukan oleh Kakankemenag. Kota Makassar bersama jajaran selama ini, tinggal beberapa hal yang perlu pembenahan dan penyesuaian saja sudah bisa sama dengan Bali bahkan lebih, “ujar Zulfikah dengan semangat, beliau juga sebagai Kamad. MTsN 1 Kota Makassar.
Zulfikah menambahkan bahwa bagi madrasah yang berhasil menerapkan WBK melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di madrasahnya (PTSP) dengan baik sesuai kriteria, maka semua pegawai/staf dan guru di madrasah tersebut akan menerima penghargaan tambahan kenaikan Tukin sebesar 25%, jadi dibutuhkan terutama kemauan tinggi dan pendampingan untuk mewujudkannya. (Nr)
0 Response to "Luar Biasa! Naik Lagi 25 Persen Tukin Jika Menerapkan WBK"
Post a Comment